Puluhan Duktang di Delod Berawah Terjaring Operasi Kependudukan
Jembrana – Puluhan penduduk pendatang (duktang) kedapatan belum memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen. Mereka terjaring operasi kependudukan di sejumlah tempat hiburan malam (kafe), di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Minggu (29/09/24).
Sidak tersebut melibatkan aparat kepolisian Polsek Mendoyo, kepala desa dan Polprades Delod Berawah dan Babinsa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Dewa Gede Artana saat dikonfirmasi awak, Senin (30/09/24) media membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya sidak tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto tentang program dan harapan sebagai petugas yaitu jadilah petugas Polri yang MULIA (Moderen, Unggul, Lugas, Inisiatif serta Amanah).
“Didapatkan sebanyak 80 orang penduduk pendatang yakni sebanyak 75 orang belum mengurus surat keterangan penduduk nonpermanen dan 5 orang tanpa KTP. Mereka terjaring di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Delod Berawah,” ungkapnya,
Sidak terhadap kafe-kafe atau tempat hiburan malam di Desa Delod Berawah ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Petugas melakukan pembinaan terhadap puluhan warga yang terjaring.
“Kita lakukan pembinaan untuk segera melakukan tertib administrasi kependudukan dengan menyarankan segera surat keterangan penduduk nonpermanen di kantor desa,” terang Kompol Artana.
Sementara itu Perbekel Delod Berawah, I Made Rentana mengatakan aturan perda penduduk nonpermanen, keterangannya dikeluarkan oleh desa. Namun itu berdasarkan permohonan dari pihak pemohon.
“Kalau ada yang memohon keterangan kami tidak pungut biaya. Penertiban penduduk nonpermanen atau duktang ini kami rasa penting karena menjelang pilkada kami berharap siatuasi tetap kondusif dan positif ke depannya,” harapnya.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan