Diskominfos Bali: Pendaftaran Calon Anggota KPID Bali segera Dibuka
Denpasar – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2024-2027.
Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 14 Oktober hingga 14 November 2024. Untuk diketahui, merujuk pada ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, masa jabatan ketua, wakil ketua dan anggota KPI Pusat dan KPI Daerah 3 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
Kadis Kominfos Bali Gede Pramana mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID. Para timsel, sambungnya, berasal dari sejumlah termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, serta akademisi.
“Timsel kami mengundang semua masyarakat tentunya untuk ikut seleksi tersebut,” ujarnya di Denpasar, Selasa (8/10/24).
Pihaknya dengan tegas menyampaikan bahwa calon pendaftar terbuka untuk semua kalangan, tanpa membatasi latar belakang, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat dapat mendaftar.
“Dari background apapun,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan