Denpasar – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali mengklarifikasi unggahannya di media sosial terkait penindakan anjing liar di Bali.

Diketahui sebelumnya, unggahan tersebut ramai diperbincangkan warganet di jagat maya. Isu eliminasi anjing liar di Bali pun menyeruak.

“Akan mengambil tindakan tegas bagi anjing-anjing liar untuk dipindahkan ke tempat yang tepat. Selama dua minggu, kalau tidak ada yang merasa memiliki atau tidak ada mengadopsi akan diambil tindakan eutanasia humanis,” dikutip dari akun Instagram resmi PDHI yang diunggah pada 30 September 2024 pascamelakukan audiensi bersama Pj. Gubernur Bali.

Teranyar, PDHI Bali membantah adanya rencana eliminasi anjing liar tersebut.

Pihaknya mengaku tengah fokus dengan optimalisasi memberantas rabies melalui langkah vaksinasi, edukasi, sterilisasi, serta kastrasi.

Baca Juga  Tersangka Founder PT DOK juga Kelola Investasi Bodong Maxx Profit

“Pemerintah dan PDHI Cabang Bali belum ada rencana melakukan euthanasi. Akan tetapi, melakukan optimalisasi penanggulangan rabies melalui vaksinasi, edukasi masyarakat, dan kontrol populasi (sterilisasi dan kastrasi),” dikutip dalam unggahan PDHI di akun Instagram resminya, Senin (14/10/24).

Pihaknya menilai, isu pemberantasan anjing liar di Bali yang sempat beredar merupakan bentuk dari kesalahpahaman.

“PDHI adalah organisasi profesi yang terdiri dari seluruh dokter hewan yang mendedikasikan diri penuh dalam kesehatan hewan dan mencintai hewan,” tegasnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia