Dilaporkan ke Bawaslu Bali, Begini Tanggapan Ketua KPU Jembrana
Jembrana – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengaku belum menerima pemberitahuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Untuk itu pihaknya belum mengetahui pasti terkait materi pelaporan tersebut karena belum menerima dokumen terkait materi pelaporan yang dilayangkan tim hukum Bang-Ipat.
“Kemarin saya dapat info dari media saja, bahwa saya dilaporkan ke Bawaslu Bali, tetapi secara resmi saya belum menerima laporannya seperti apa, demikian juga pemberitahuan dari Bawaslu Bali juga belum ada. Jadi secara hardcopy kita belum lihat bentuk laporannya seperti apa,” bebernya saat ditemui awak media, Sabtu (19/10/24).
Lebih lanjut Adi Sanjaya mengaku pihaknya masih bingung terkait materi apa yang menjadi laporan Tim Kuasa Hukum dan tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana nomer urut 2, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat). Jika terkait kegiatan jalan santai yang digelar oleh relawan De Gadjah, pihaknya berpatokan terhadap hasil pengawasan dari Bawaslu Jembrana.
“Kalau Informasi dari Bawaslu Jembrana tidak ada kampanye dalam jalan santai sehat murni berhadiah disana, tidak ada penyampaian visi-misi, tidak ada ajakan. Kalau kami sendiri tidak ada dilokasi pelaksanaan karena ada kegiatan lain, kalau teman-teman Bawaslu tidak ada kampanye itu kan bukan kampanye, kan begitu,” jelasnya.
Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, Adi Sanjaya mengaku akan melakukan kajian terkait dengan laporan dan kesalahan yang dituduhkan pelapor.
“Tentu Kami akan mengkaji dengan Komisioner lainnya, karena Kami kolektif kolegial,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Bang Ipat ke Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu ) Bali, Jumat (18/10/24), karena di nilai melakukan pembiaran terhadap jalan santai berhadiah rumah, yang digelar oleh relawan De Gadjah, di Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan