Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P2AP3KB menggelar mulai mensosialisasikan draft Peraturan Walikota yang mengatur tentang Konseling Perkawinan dan Pemeriksaan Kesehatan Pra Perkawinan Calon Pengantin.

Sosialisasi perdana dilakukan di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar, Selasa (22/10/2024). Hadir dalam sosialisasi unsur OPD, Bendesa Adat, dan stakeholder terkait.

Kepala Dinas P2AP3KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam hal pembinaan dan penyuluhan untuk membentuk generasi sehat dan berkualitas.

“Para tokoh masyarakat yang kita undang dalam sosialisasi draft Perwali ini, nantinya kita harapkan akan mampu untuk mendistribusikan informasi di lingkungan adat maupun masyarakat umum, terkait betapa pentingnya konseling perkawinan dan juga pemeriksaan pra perkawinan bagi calon pengantin untuk menyiapkan kesehatan reproduksi mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Posko Lebaran Beroperasi hingga 11 April, Pemkot Denpasar Sasar Tiga Titik

Lebih dari itu, Sri Wetrawati juga menekankan, konseling perkawinan dan pemeriksaan pra perkawinan juga diharapkan akan dapat mempercepat
penurunan stunting dan juga angka perceraian di daerah. Hal ini dikarenakan, para calon pengantin telah dibekali materi untuk kesiapan dirinya sebelum melangkah ke jenjang perkawinan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi saat membacakan sambutan Pjs Walikota Denpasar, menyebutkan, pada kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan para peserta yang hadir akan dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan draft Perwali ini.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini.. untuk itu, saya harapkan akan ada masukan dari para peserta untuk penyempurnaan draft Perwali ini. Sehingga nantinya akan memberikan manfaat bagi program konseling perkawinan di Kota Denpasar,” ujarnya.

Baca Juga  Denpasar Minim Lahan Perkemahan, Disdikpora Cari Solusi ke Pemprov

Selebihnya, Dewa Nyoman Semadi juga menyampaikan dengan adanya konseling perkawinan dan pemeriksaan kesehatan pra perkawinan bagi calon pengantin, juga akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesiapan pernikahan. Hal ini nantinya diharapkan akan juga berdampak pada penurunan prevalensi stunting.

“Resiko stunting akan bisa kita cegah sedini mungkin. Peningkatan kualitas calon pengantin adalah salah satu langkah yang bisa diupayakan dalam hal ini,” lanjutnya lagi.