Denpasar – Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menilai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri sangat menguasai dan memahami kondisi serta kebijakan arah pembangunan pariwisata Bali.

Pernyataan itu diungkapkan usai mendengar dan berdiskusi arah pembangunan pariwisata Bali ke depan dalam acara hearing insan pariwisata Bali dengan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, di Jimbaran Grand Ballroom, Jimbaran, Jumat (25/10/24)

“Semua itu bisa dibuktikan dengan data yang dipaparkan. Jadi Paslon 2 (Koster-Giri) sudah pegang data karena itu sangat gampang untuk mengkombinasikan,” kata Ida Bagus Agung Partha Adnyana.

Tak hanya itu, Adnyana juga menyampaikan, paslon nomor urut 2 sudah memiliki konsep mengenai arah pembangunan Bali ke depan termasuk pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. “Nomor urut 2 (Koster-Giri) sudah sangat paham tentang situasi dan kondisi pariwisata Bali,” ujarnya.

*Gagasan Koster-Giri Tentang Arah Pembangunan Pariwisata Bali*

Dalam paparannya, Wayan Koster menegaskan bahwa pariwisata Bali harus benar-benar dijaga. Pasalnya, sumber pendapatan ekonomi paling besar dari pariwisata. Kata dia, sesuai teori Maslow, makin sejahtera orang makin butuh berwisata, dan Bali adalah pilihan tujuan pariwisata dunia.

Baca Juga  Debat Terakhir Pilgub Bali Hadirkan Tujuh Orang Panelis

“Daerah lain sumber hidup ekonominya tambang, batu bara, minyak, emas, gas. Itu kalau dikeruk terus akan habis. Tapi pariwisata ini tidak akan pernah habis,” ungkap Koster.

Kendati demikian, Koster menyebut tata kelola pariwisata yang tidak sesuai akhirnya menciptakan beragam persoalan bagi pariwisata Bali yang muncul beberapa waktu belakangan ini. Terganggunya ketentraman masyarakat Bali dan rusaknya citra pariwisata akibat prilaku wisatawan asing yang tidak tertib dan kriminal.

“Penodaan tempat suci dan sakral akibat banyak wisman yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma dan tradisi di Bali. Penodaan terhadap taksu budaya Bali akibat berkembangnya fasilitas pariwisata secara pesat seperti beach club, club malam dan sejenis itu,” ujarnya.

Menyadari hal itu, Koster-Giri telah menyiapkan konsep pembangunan pariwisata Bali yang berkelanjutan, diantaranya;

Pertama, mempercepat dan memperkokoh penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya berkualitas dan bermartabat, serta menjadikan pariwisata untuk membangun budaya Bali.

Baca Juga  Soal Spanduk "Coblos si Gundul", De Gadjah Bantah atas Perintah Dirinya

Kedua, memberlakukan kebijakan dengan tegas. Perda RTRW, Persa 10/2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Bali 2019-2029.

“Jadi ini road mapnya. Perda 5/2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali. Pergub Bali 28/2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali,” katanya.

Ketiga, mendorong masuknya wisman yang cinta dan bertanggung jawab terhadap Bali. Harus ditumbuhkan ini.

“Saya tidak setuju Bali dikatakan over tourism. Malaysia 20 juta, Thailand 30 juta. Bali baru 6.3 juta. Bahwa ada wisman yang bikin masalah itu hanya sekitar 5 persen, ini yang harus kita tindak tegas,” ujarnya.

Keempat, menindak dengan tegas berbagai pelanggaran pembangunan villa ilegal dan usaha jasa pariwisata lainnya.

Kelima, nenindak tegas prilaku wisman yang tidak tertib dan melanggar norma budaya Bali.

Keenam, mengendalikan dengan ketat pembangunan hotel di wilayah Badung Denpasar dan Gianyar. Bukan moratorium tapi mengendalikan dengan ketat.

Ketujuh, membangun destinasi pariwisata baru berkelas dunia berkualitas dan berdaya saing, diantaranya Turyapada Tower, Pusat Kebudayaan Bali, dan taman wisata KBS Park di Jembrana. Sekaligus menyeimbangkan pembangunan di Bali selatan timur utara dan barat.

Baca Juga  Soal Program Koster-Giri, Surya Paloh Beri Kebebasan untuk Senantara Tentukan Sikap

Kedelapan, membangun infrastruktur dan mengembangkan sistem transportasi yang berkualitas. Jadi harus ada moda transportasi modern, ini sudah dirancang.

Kesembilan, menjaga dan meningkatkan kualitas ekosistem alam dan lingkungan. Sampah harus beres. Dan juga unsur unsur polusi dan pencemaran lainnya.

Kesepuluh, memperkuat tata kelola kepariwisataan Bali serta melakukan pengaturan terhadap orang asing di Bali disertai tindakan tegas terhadap yang melakukan pelanggaran norma budaya Bali dan hukum.

Kesebelas, menjadikan pariwisata penggerak utama perekonomian lokal Bali dengan penggunaan produk lokal Bali.

Keduabelas, Meningkatkan keterlibatan masyarakat dan komunitas lokal Bali sebagai pelaku usaha jasa pariwisata. Kita harus mulai terus meningkatkan kontribusi para pelaku usaha lokal Bali.

“Kita harus meningkatkan kualitas SDM pariwisata Bali. Kalau bisa Bali ini jadi sentra pembangunan SDM pariwisata. Diperlukan dimana di Indonesia, suplainya dari Bali. Mumpung kita unggul dalam urusan pariwisata. Pemerintah harus hadir melakukan itu secara bersama sama,” pungkas Wayan Koster.

Reporter: Yulius N