Jembrana – Dua rumah dinas asrama Brimob di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, terbakar, Sabtu (26/10/24). Dua unit kendaraan pemadam kebakaran milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan guna memadamkan api tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja membenarkan kejadian kebakaran yang menimpa rumah dinas asrama Brimob di Gilimanuk. Menurutnya api di ketahui membakar joglo bangunan asrama sekitar pukul 14.00 Wita.

“Kita menerima laporan kebakaran asrama Brimob dari Lurah Gilimanuk melalui Kasi Damkar, lalu kita tindak lanjuti dengan meluncurkan regu 2 dengan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca Juga  CSR "Nyasar", Politisi Diduga Ambil Bagian

Budhi Atmaja menambahkan, proses pemadaman api dilakukan sekitar satu jam. Bagian yang terbakar yakni atap bangunan dua unit asrama.

“Penanganan kita lakukan sekitar satu jam dengan menghabiskan 11.500 liter air,” tandas Budhi.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia