Kepepet Judi Online, Yohanes Nekat Bobol M-Banking Milik Temannya
Denpasar – Yohanes A (28) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara karena mencuri uang dari rekening milik Nyoman S (57).
Kejadian bermula saat korban meminta pelaku memperbaiki ponsel miliknya. Namun siapa sangka, nasib malang menimpa pria paruh baya itu. Saldo rekeningnya ludes, ditransfer pelaku ke akun dompet digital (e-wallet) pribadinya dan ke rekening milik istrinya.
“Pelaku tahu pin dan password mobile Banking korban setelah membuka email di HP korban,” jelas Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudhi kepada awak media, Sabtu (26/10/24).
Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 88.610.630 (Delapan puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah).
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut karena terdesak judi online.
“Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit slot judi online dan pelaku mengalami kekalahan,” imbunya.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan