Tertangkap Basah! Abdul Diciduk Usai Jual Motor Curian di Marketplace
Denpasar – Abdul RA (24) diringkus polisi karena mencuri sepeda motor di bilangan Jalan Tanjung Biru, Denpasar Selatan.
Tak sampai di sana, Abdul kemudian menjual barang curiannya tersebut ke sebuah martketplace dengan harga Rp 3.300.000. Beruntung, hal itu segera diketahui oleh Putu D (32), sang pemilik motor.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (26/10/24).
Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor.
“Petugas bersama korban memancing pelaku dengan berpura-pura membeli sepeda motor tersebut di marketplace. Pelaku dapat diamankan saat melakukan transfer sepeda motor tersebut,” ujarnya, Minggu (27/10/24).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan