Jembrana – Puskesmas di Jembrana melakukan penundaan pengiriman laporan administrasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana. Langkah ini ditempuh menyusul belum ada kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dipertanyakan oleh pegawai puskesmas. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas saat Komisi III DPRD Jembrana melakukan sidak ke sejumlah Puskesmas di Jembrana, Jumat (08/11/24).

Sidak Komisi III DPRD Jembrana dimulai dari Puskesmas I Mendoyo, dilanjutkan ke Puskesmas II Jembrana dan Puskesmas I Jembrana. Dalam sidaknya, Komisi III DPRD Jembrana menyerap informasi terkait isu yang berkembang bahwa pegawai puskesmas akan mogok kerja menyusul belum ada kejelasan pembayaran TPP.

Di hadapan anggota dewan, Kepala Puskesmas I Mendoyo, dr Kadek Ayu Dewi Damayanti, mengatakan pihaknya tidak melakukan mogok kerja, melainkan hanya menunda pengiriman laporan ke Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Sampah Upakara Jadi Momok, Made Arka: Masyarakat Salah Kaprah

Menurutnya, penundaan ini dilakukan karena menunggu kejelasan terkait Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 yang sedang mereka perjuangkan. Upaya memperjuangkan TPP dilakukan karena selama ini, tambahan pengasilan yang diterima melalui jasa pelayanan (jaspel) masih relatif rendah jika dibandingkan dengan pegawai lainnya di Pemkab Jembrana.

“TPP yang kami terima jauh lebih rendah dengan yang diterima ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana, sehingga rekan-rekan menanyakan kejelasan mengenai hal ini,” ujarnya.

Damayanti mengaku pihaknya hanya menerima TPP sebesar 60 persen dari TPP dasar Kabupaten Jembrana yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Selain itu ada khawatir lantaran adanya peningkatan jumlah ASN di puskesmas. Di mana, saat ini terdapat sebanyak 40 pegawai akan meningkat menjadi 70 pegawai di tahun 2025.

Baca Juga  Mangkir Bayar Utang, Debitur Bisa Dijerat Pidana

“Hal tersebut akan berpotensi terjadinya penurunan jumlah TPP yang akan diterima oleh ASN di puskesmas karena akan dibagi dengan jumlah pegawai yang meningkat. Kami berharap Pemkab Jembrana dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini,” harapnya.

Khawatiran serupa juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas lainnya. Menurut mereka meski melakukan tuntutan, namun pelayanan ke masyarakat tetetap berjalan seperti biasa. Hanya saja pelaporan administrasi ke Dinas Kesehatan ditunda sementara menunggu kejelasan TPP.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengatakan, dengan adanya keluhan dari beberapa Kepala Puskesmas, pihaknya akan segera mengadakan rapat yang akan mengundang dinas terkait.

“Kami turun ke lapangan karena adanya isu mogok kerja di Puskesmas, akan tetapi sampai di lapangan mereka hanya mogok mengirim laporan ke dinas. Pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan lancar,” bebernya.

Baca Juga  Kejari Jembrana "RJ"-kan Kasus Pencurian Sepeda Motor

Mertayasa, menambahkan selain untuk mengecek benar tidaknya isu mogok kerja pihaknya turun ke lapangan juga untuk menyerap permasalahan yang dihadapi petugas kesehatan yang ada di puskesmas.

Hal ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan APBD induk tahun 2025.

“Timpangnya jauh sekali, mereka jujur menyampaikan kepada kami, mereka mengatakan, jangan sampai kami bekerja sebagai tenaga kesehatan justru mendapatkan hak lebih sedikit dari sopir dan tukang sapu. Tentunya hal ini nanti kita bahas bersama, karena kita masih punya waktu dalam penyusunan Anggaran Induk 2025,” tandas Mertayasa.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia