Denpasar – Pelaku pembunuhan Mr. X, jenazah tanpa identitas di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pelaku adalah Agus Sugianto (31), pria asal Banyuwangi yang dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan di salah satu toko roti ternama.

Seperti diketahui, peristiwa tragis ini sempat menggegerkan dunia maya, Kamis (7/11/24).

“Pelaku diamankan di sebuah mess tempat kerja pelaku di daerah Kuta, Badung kurang dari 12 jam dari kejadian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Sabtu (9/11/24).

Wisnu menyampaikan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran korban sempat meminta kembali sepeda motor yang telah dijualnya.

“Uang penjualan sepeda motornya pelaku gunakan untuk deposit judi slot dan hp korban juga di gadai 600 ribu,” tambah Kombes Wisnu.

Baca Juga  WNA Jerman Aniaya Warga di Imam Bonjol Diamankan Polsek Kuta

Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan pisau cutter kemudian membuang semua barang bukti.

“Saat ini kami masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku melukai korban hingga meninggal dunia,” terang Kapolresta Denpasar.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Reporter: Komang Ari