Denpasar – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara mengamankan sekelompok anak punk yang sempat viral di media sosial, Senin (18/11/2024). Dari 15 orang yang ditangkap, lima di antaranya diketahui dalam kondisi mabuk berat.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudhi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut telah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu I Wayan Juwahyudhi.

Pihaknya menyebut akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Ditangkap Karena Mencuri, J Sebut untuk Makan dan Main Judi

Reporter: Komang Ari