Polsek Denpasar Utara Amankan Anak Punk yang Viral di Media Sosial
Denpasar – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara mengamankan sekelompok anak punk yang sempat viral di media sosial, Senin (18/11/2024). Dari 15 orang yang ditangkap, lima di antaranya diketahui dalam kondisi mabuk berat.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudhi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut telah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu I Wayan Juwahyudhi.
Pihaknya menyebut akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan