DKPP Awasi Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat PPK di Kabupaten Jembrana
Jembrana – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pengawasan pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jembrana, Jumat (29/11/24).
DKPP ingin memastikan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jembrana berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kehadiran DKPP untuk memastikan semua peraturan mekanisme dan tatacara rekap itu dilakukan dengan baik, itu yang pertama. Terus yang kedua kami juga ingin melihat apakah secara etis proses rekap itu dilakukan secara patut, misalnya tranfaransi ya, keterbukaan, kemudian aspek akuntabel, dan aspek yang lain, kami memiliki kreteria tentang itu,” ungkap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota DKPP RI saat melakukan pemantuan rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Negara, Jumat (29/11/24).
Ditambahkan Raka Sandi, secara umum proses rekapitulasi penghitungan suara pilkada di Kabupaten Jembrana berjalan lancar. Pihaknya mengaku melakukan pemantuan di lima kecamatan yang ada di Kabuaten Jembrana. Pihaknya mengaku hanya melakukan pemantuan karena DKPP tidak memiliki kewenangan teknis proses rekapitulasi.
“Kami di DKPP tentu tidak memiliki kewenangan teknis, untuk bagaimana tata cara penyelenggaraan rekap, tahapan kewenangannya ada di KPU Provinsi dan kabupaten atau kota, sedangkan pengawasan ada di Bawaslu,” jelasnya.
Lanjutnya, DKPP memberikan apresiasi kepada para pihak, stakeholder yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah baik itu penyelenggara, saksi, dan masyarakat. Pihaknya juga berharap proses yang sudah berjalan dengan baik bisa dipertahankan sampai akhir.
“Dengan demikian tahapan berjalan integritas dan akuntabilitas penyelenggara terjaga, dengan harapan bahwa siapapaun yang terpilih nanti itu juga mendapat dukungan oleh rakyat karena melalui proses-proses yang demokratis, ya intinya seperti itu,” tutupnya.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan