Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali hari ini, Minggu (8/12/24).

Dari hasil yang ditetapkan, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh 886.251 suara. Sementara, paslon nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) meraih 1.413.604 suara.

Lebih lanjut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama 3×24 jam hari kerja bagi para paslon yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau 3 hari itu tidak ada gugatan di MK dan nanti bukti register perkara konstitusinya sudah dikeluarkan sejak BRPK itu dikeluarkan kita akan lakukan proses penetapan kalau Bali tidak ada gugatan,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Bali: Tahapan Pemilu Lancar Meski dalam Kekosongan Kekuasaan

Adapun rincian perolehan suara pilgub di masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut.

Jembrana
Mulia-PAS: 73.468
Koster-Giri: 97.402

Tabanan
Mulia-PAS: 100.350
Koster- Giri: 204.031

Badung
Mulia-PAS: 111.062
Koster- Giri: 204.186

Gianyar
Mulia-PAS: 90.362
Koster- Giri: 223.469

Klungkung
Mulia-PAS: 48.841
Koster- Giri: 71.044

Bangli
Mulia-PAS: 37.298
Koster- Giri: 112.125

Karangasem
Mulia-PAS: 125.986
Koster- Giri: 149.560

Buleleng
Mulia-PAS: 153.444
Koster- Giri: 206.028

Kota Denpasar
Mulia-PAS: 145.440
Koster- Giri: 145.759

Reporter: Komang Ari