Badung – Mayat bayi perempuan yang ditemukan di sebuah lahan kosong di Banjar Negara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, ditinggalkan sepucuk surat.

Disampaikan dalam surat tersebut, sang orang tua tidak sanggup menguburkan bayinya dengan layak. Sang orang tua berharap, ada yang mau menguburkan bayinya.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma membenarkan hal itu. Kata Sukarma dari hasil olah TKP, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sepucuk surat dari orang tua atau si pembuang bayi itu.

“Kita juga menemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton dan handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih dan tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari,” ungkap Sukarma kepada wartawan saat dikonformasi, Rabu (11/12/24).

Baca Juga  Diklaim Pihak Lain, BPN Ukur Ulang Tanah Balai Pertemuan Warga Kesambi Baru

Sesuai kronologi, sebelumnya bayi perempuan itu ditemukan oleh seorang warga bernama Made Pulawan (64) jalan-jalan di sekitar lokasi. Dia melihat tas belanja plastik berwarna abu-abu itu di bawah pohon di sebuah lahan kosong.

Beberapa saat kemudian, lanjut Sukarman, warga lainnya bernama Nyoman Surada (58) juga melihat tas mencurigakan itu saat akan bekerja di tempat proyek bangunan. Makin penasaran dengan tas itu, Surada memanggil Made Pulawan untuk membuka tas itu.

Namun, mereka akhirnya sepakat untuk melapor ke kepala lingkungan setempat, Komang Adnyana (57) agar tas itu dibuka bersama saja. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.

 

Reporter: Yulius N