Desa Adat Sanur dan Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Menuju Pelabuhan
Denpasar – Penertiban parkir liar dilakukan di sepanjang jalan utama menuju Pelabuhan Sanur, Senin (16/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Ketua Baga Utsaha Pedruen Desa Adat (BUPDA) Sanur I Made Sudarsana, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui kolaborasi antara Desa Adat Sanur, Polsek Denpasar Selatan (Densel), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar. Fokus utama penertiban adalah mobil dan taksi online yang parkir sembarangan, terutama di Jalan Matahari Terbit.
“Desa Adat Sanur berkolaborasi dengan jajaran Polsek Densel dan Dishub Denpasar menertibkan parkir mobil atau taksi di sepanjang jalan atau di trotoar untuk mencegah kemacetan di Jalan Matahari Terbit,” ujar Sudarsana.
Sebagai langkah awal, telah dilakukan pemasangan 12 banner larangan parkir di sepanjang bahu jalan. Banner itu bertuliskan ‘Dilarang parkir, berhenti, menaikkan-menurunkan penumpang sepanjang jalan wilayah DTW Matahari Terbit! Jika Melanggar akan Ditindak Tegas’.
Kendaraan yang parkir sembarangan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang masih sering terlihat di sepanjang Jalan Matahari Terbit. Bahkan, trotoar pun kerap digunakan sebagai tempat parkir, meskipun area parkir resmi telah disediakan.
“Masih masif kendaraan parkir sembarangan menaikkan dan menurunkan penumpang, parkir justru di sepanjang jalan atau trotoar masih masif sekali, padahal sudah ada parkir resmi,” sambung Sudarsana.
Di sisi lain, Pejabat Sementara (PS) Kanit Lantas Polsek Densel, Ngurah Komang Diasetiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran parkir liar jika tindakan persuasif tidak membuahkan hasil.
“Kalau sudah bandel, nanti kita akan lakukan penindakan, seperti penilangan. Sementara ini, belum kami lakukan itu, masih persuasif mengingatkan,” jelasnya.
Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan menuju Pelabuhan Sanur.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan