Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi menyerahkan pengelolaan Pasar Ikan dan Balai Bendega kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma. Acara seremonial penyerahan ini berlangsung di Kawasan Pantai Mertasari, Sanur, pada Jumat (27/12/24).

Pembangunan kedua fasilitas ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengungkapkan bahwa pembangunan Pasar Ikan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan Balai Bendega memerlukan anggaran Rp1 miliar.

“Pengerjaan kedua proyek ini dilakukan dalam waktu kurang lebih dua bulan. Setelah rampung, fasilitas ini langsung diserahkan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma untuk dikelola ke depannya,” jelas Gede Cipta Sudewa Atmaja.

Baca Juga  Bahas Implementasi UU Hubungan Keuangan Pusat Daerah, Pemkot Denpasar Gelar FGD

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan bahwa kedua fasilitas ini dirancang untuk menampung hasil tangkapan para nelayan di kawasan Sanur.

“Astungkara, dengan selesainya pembangunan Balai Bendega dan Pasar Ikan, kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung hasil tangkapan nelayan setempat,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan fasilitas baru ini menjadi daya tarik bagi wisatawan. “Kami berharap kawasan ini dapat berkembang menjadi destinasi wisata bahari dan kuliner yang mampu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya.

Reporter: Komang Ari