Denpasar – Polresta Denpasar mencatat sebanyak 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun 2024. Dari semua kasus itu, paling banyak kasus pencurian motor.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus kejahatan di tahun 2024 mengalami peningkatan 66%, dari 1.084 kasus menjadi 1.801 kasus.

“Kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus,” ungkap Kapolresta Denpasar melalui siaran pers, Senin (30/12/2024).

Kasus menonjol masih didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak 2023. Wisnu menyampaikan kasus curanmor pada 2024 sebanyak 324 kasus.

Baca Juga  Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Dua Pria Asal Jawa Barat Raup Ratusan Juta di Denpasar

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama di mana kita tahu bahwa daerah hukum Polresta Denpasar memiliki mobilitas yang sangat tinggi dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan banyaknya penduduk pendatang yang mengadu nasibnya di kota Denpasar ini,” ujarnya.

Dari 1.801 kasus yang ditangani Polresta Denpasar, sebanyak 1.308 kasus telah terselesaikan. Wisnu menegaskan, jumlah ini mengalami peningkatan.

“Untuk penyelesaian kasus perkara kami juga mengalami peningkatan sebanyak 470 kasus atau 82 persen,” tuturnya.

Kasus narkoba juga mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan 2023. Ia mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kasus laka lantas juga sangat tinggi di Denpasar. Polresta Denpasar mencatat sebanyak 2.102 kejadian lakalantas pada 2024.

Baca Juga  Tragis! Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Ombak Pantai Double-Six

“Walaupun dalam anev perbandingan terjadi penurunan namun secara jumlah angka kejadian masih kategorikan sangat tinggi,” ucapnya.

Berdasarkan jenis kecelakaan lantas pada 2024 masih didominasi kecelakaan tunggal sebanyak 1.095 kasus.

Wisnu mengklaim pihaknya telah melakukan edukasi lalu lintas kepada masyarakat khususnya anak-anak dari tingkat kanak-kanak hingga menengah atas. Hal itu sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtibmas dan upaya yang sudah dilaksanakan oleh Polresta Denpasar.

Reporter: Yulius N