Belasan Ribu Masyarakat Tandatangani Petisi Tolak Pemberhentian Trans Metro Dewata
Denpasar – Belasan ribu masyarakat menandatangani petisi online untuk menolak pemberhentian Trans Metro Dewata (TMD). Pantauan Wacanabali.com, hingga pukul 14.27 WITA petisi yang dirilis pada 29 Desember 2024 ini telah ditandatangani sebanyak 12.633 kali.
Penggagas petisi, Dyah Rooslina (51) mengaku optimis hal ini dapat mempengaruhi keputusan pemerintah pusat dalam mendukung beroperasinya transportasi publik ini di Bali.
“Saya sangat-sangat optimis ya, karena ini kan kewajiban pemerintah, kalau tidak berpengaruh berarti pemerintah tidak pro terhadap kami, masyarakat umum,” ujarnya saat ditemui di Terminal Ubung, Kamis (1/2/24).
Ia menilai, pemberhentian TMD akan berdampak buruk bagi masyarakat. Terlebih, saat ini Bali kerap dilanda kemacetan. Transportasi publik diharapkan mampu menjadi alternatif bagi masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Makanya gimana nggak crowded jalanan, ini 5 sampai 10 tahun ke depan Bali akan seperti apa? Orang udah gak bisa apa-apa, belum lagi emisi tinggi, polusi, global warming,” sambungnya.
Dengan demikian, dia berharap layanan TMD ini tetap beroperasi. “Sekarang kan memalukan sekali ya kalau Bali sebagai destinasi wisata yang PAD-nya tinggi tidak melanjutkan TMD hanya karena alasan kekurangan anggaran,” timpalnya.
Senada dengan itu, akademisi sekaligus peneliti di bidang angkutan umum dari Politeknik Negeri Bali (PNB) Putu Hermawati menyayangkan pemberhentian transportasi publik yang telah beroperasi sejak tahun 2020 ini.
Ia menjelaskan, melalui penelitian-penelitian yang telah dilakukan, layanan TMD mestinya memiliki 34 koridor untuk mengoptimalkan akses transportasi publik di masyarakat. Namun, saat ini TMD baru memiliki 6 koridor.
“Jadi masyarakat dari semua kawasan itu terlayani. Kemudian, ada angkutan first mile dan last mile istilahnya. Artinya sebelum mereka naik angkutan umum itu ada layanan,” paparnya.
Hermawati berharap, pemerintah dapat mempertahankan layanan transportasi publik TMD ini di Bali. “Saat ini kan sudah tersedia (TMD) harusnya dipertahankan bukan diberhentikan,” sambungnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan