Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana menjadikan bangunan ex bank komersil di Jalan Wr. Supratman Kantor Camar Denpasar Timur. Hal ini guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau langsung bangunan ex Bank Komersil, Selasa (30/12/2024).

Adapun bangunan ex bank komersil tersebut terdiri dari tiga lantai dengan seluas 764 m2 dan luas bangunan 699 m2.

IGN Jaya Negara dalam peninjauan tersebut memastikan bangunan tersebut masih layak untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar Timur.

“Kita melihat lokasi ini merupakan tempat alternatif untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ini merupakan aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan sistem pinjam pakai dengan Pemkot Denpasar, harapan kami jika nanti sudah dimanfaatkan, dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Denfest ke-17 digelar 22-25 Desember Hadirkan 190 UMKM Hingga Pentas Budaya

Sementara Kepala BPKAD Setda Kota Denpasar, Putu Kusuma saat ditemui mengatakan karena proses hibah cukup lama dan harus melewati beberapa tahapan dan harus melewati mekanisme DPR pusat. Karenannya, dipilih opsi pinjam pakai untuk percepatan proses pemanfaatan.

“Maka dari itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung maka kami di Pemkot Denpasar diberikan dengan sistim pinjam pakai oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pengalokasian Kantor Camat Denpasar Timur Kota Denpasar,” ujarnya.