Denpasar – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan bahwa pelaku pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polresta Denpasar rata-rata umur pelajar.

“Kebanyakan disini rata-rata umur pelajar pelakunya, umur-umur pelajar,” ungkap Ketut Sukadi kepada wartawan saat ditemui di Polresta Denpasar, Kamis (2/1/2025).

Kata Sukadi hampir merata pelaku curanmor umur-umur pelajar. Dari tingkat SMP, SMA maupun yang putus sekolah. “Jadi hampir merata yang putus sekolah di tingkat SMP maupun SMA dan yang status masih aktif sekolah di SMP dan SMA,” jelas Sukadi.

Selain itu, Sukadi juga menyampaikan, pelaku curanmor merata baik itu yang dari luar Bali maupun dari Bali sendiri.

Baca Juga  1.801 Kasus Terjadi di Denpasar Selama 2024, Didominasi Pencurian Motor

“Hampir merata, hampir merata yang dari luar dan dari Bali juga ada,” ujarnya.

Sukadi mengatakan, berbagai cara telah dilakukan baik itu edukasi ke sekolah-sekolah maupun patroli malam oleh Bhabinkamtibmas.

“Kita sudah sampaikan melalui sambang-sambang yang dilakukan oleh rekan-rekan bhabinkamyibmas ke sekolah untuk menghimbau para pelajar, patroli malam dan sebagainya,” pungkasnya.

Kasus pencurian motor (curanmor) di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak tahun 2023. Tercatat, tahun 2024 curanmor lebih dari 423 kasus. Bahkan, kasus curanmor jauh lebih banyak dibanding kasus-kasus lainnya.

Reporter: Yulius N