Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tengah mempersiapkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun. Program ini rencananya akan berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengakses layanan ini.

“Dinkes Denpasar sudah melakukan beberapa hal untuk persiapan, seperti pendataan terhadap SDM dan sarana prasarana, melakukan pengusulan ke Kemenkes untuk alat kesehatan dan bahan habis pakai yg diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenkes dan Dukcapil terkait dengan data sasaran yang diperlukan untuk kebutuhan perencanaan, serta mempersiapkan puskesmas untuk penyelenggaraan PKG,” terangnya saat dihubungi, Minggu (11/1/25).

Baca Juga  Denpasar Gelar Ritual Perayaan Imlek 'Inkulturasi Budaya 2025'

Pemeriksaan kesehatan gratis ini diperuntukan untuk masyarakat dalam kategori usia anak hingga lansia. Adapun pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat diakses untuk balita meliputi hipotiroid kongenital, penyakit jantung bawaan kritis, hiperplasia adrenal kongenital, defisiensi G6PD, pertumbuhan, perkembangan, indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, thalasemia, dan hepar.

Sedangkan, pemeriksaan untuk remaja meliputi indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, talasemia, anemia, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, dan hepar.

Lebih lanjut untuk masyarakat dewasa usia 18-39 tahun, skrining yang dilayani meliputi indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, faktor risiko jantung dan stroke, penyakit ginjal kronik, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, kanker payudara, kanker leher rahim, hepar, osteoporosis.

Baca Juga  Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Ditargetkan Beroperasi Tahun 2026

Kemudian, untuk masyarakat dewasa usia 40-59 tahun meliputi pemeriksaan indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, kolesterol, faktor risiko stroke, faktor risiko jantung, penyakit ginjal kronis, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker usus, hepar,dan osteoporosis.

Sementara itu, pemeriksaan untuk lansia meliputi: indera pendengaran, indera penglihatan, gigi dan mulut, obesitas, diabetes melitus, hipertensi, kolesterol, faktor risiko stroke, faktor risiko jantung, penyakit ginjal kronis, paru-paru, kesehatan jiwa, kebugaran, kanker payudara, kanker rahim, kanker usus, geriatri, hepar, dan osteoporosis.

Pihaknya berharap, program PKG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat terintegrasi dengan Program JKN serta melibatkan seluruh FKTP dan FKTL. Kesiapan SDM, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya. Dengan adanya skrining kesehatan menyeluruh, gangguan kesehatan dapat terdeteksi lebih dini, sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat,” jelasnya.

Baca Juga  Denpasar Bidik 2,1 Juta Wisatawan pada 2025

Reporter: Komang Ari