DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Koster-Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030
Denpasar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengumumkan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Denpasar, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan keputusan KPU Bali No. 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, pasangan calon Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030.
Duet Koster-Giri ini mengantongi 1.413.604 suara atau setara dengan 61,46 persen dari total suara sah.
“Kami menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, dan I Nyoman Giri Prasta S.Sos, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pasangan Made Muliawan Arya ,SE.,M.H, dan Putu Agus Suradnyana, S.T. Mari selanjutnya bersama-sama membangun Bali,” ujar Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.
Lebih lanjut, Mahayadnya menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan kapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih dilaksanakan.
Sementara, kata dia, penjadwalan pelantikan masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.
“Belum ada tanggal pastinya. Tapi, kalau dari informasi yang ada 7 Februari itu belum dirubah, masih sesuai PKPU,” ujarnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady

Tinggalkan Balasan