12 RBI Diresmikan di Bali, Fokus pada Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Klungkung – Sebayak 12 Ruang Bersama Indonesia (RBI) diresmikan di Bali, Jumat (17/1/25).
RBI ini tersebar di sepuluh desa dan dua kelurahan, yakni Desa Dawan Klod (Klungkung), Desa Dauh Peken (Tabanan) Desa Panji, dan Kelurahan Kendran (Buleleng).
Wilayah lainnya, yakni Desa Dangin Puri Klod, Kelurahan Kesiman, dan Desa Dauh Puri Kaja (Denpasar), Desa Belimbingsari, dan Desa Candikusuma (Jembrana), serta Desa Awan (Bangli).
Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengapresiasi didirikannya RBI yang akan ditujukan untuk pemberdayaan perempuan dan anak tersebut.
“Sebagai pilar penjaga tradisi, perempuan Bali telah membuktikan dedikasinya dalam melestarikan adat dan budaya yang menjadi identitas kita. Sebagai motor penggerak ekonomi kreatif, mereka juga menunjukkan ketangguhan, kreativitas, dan inovasi dalam mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga dan masyarakat luas,” ujarnya dikutip dari siaran pers.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, menyampaikan masih ada sejumlah ‘PR’ untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan anak di Bali.
“Berdasarkan data dari Simfoni PPA, pada tahun 2024 tercatat sekitar 383 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi yang mencakup kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual,” ujarnya.
Menurut dia, inisiatif RBI yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini nantinya akan berkontribusi dalam pemberian edukasi dan pemberdayaan perempuan di Bali.
“Ruang ini dirancang selain sebagai pusat perlindungan bagi perempuan dan anak anak yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, juga merupakan pusat edukasi dan pemberdayaan, yang menawarkan pelatihan, bimbingan, dan dukungan bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujarnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan