KPAD Bali Soroti Temuan Sekolah Asing Tak Berizin
Denpasar – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali menyoroti maraknya sekolah milik warga negara asing yang beroperasi tanpa izin di Bali.
Hal itu diungkapkan Ketua KPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat memaparkan laporan tahunan, di Denpasar, Jumat (17/1/25).
“Kami menemukan di tahun 2024 ada sekolah-sekolah asing yang tidak terdaftar secara resmi di Indonesia. Kami temukan di Badung dan Gianyar” ujarnya.
“Kalau yang kemarin yang melapor ke kami satu, yang kita lihat di media itu juga ada dua yang baru terlihat. Kita nggak tahu karena banyak sekarang muncul-muncul sekolah-sekolah asing,” sambung eks Direktur YLBHI-LBH Bali ini.
Menurut Yastini, meskipun sekolah tersebut ditujukan untuk anak-anak berkewarganegaraan asing, pemerintah melalui Dinas Pendidikan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anak yang bersekolah di Indonesia.
“Terlepas dari yang menjadi siswanya adalah anak-anak warga negara asing, tapi kan berada di Indonesia. Kewajiban kita kan untuk melindungi semua anak yang ada di Indonesia,” kata dia.
Ia menegaskan ke depannya perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan setiap sekolah yang didirikan di Bali memiliki izin resmi.
“Ini kan tanpa pengawasannya. Itu yang memang harus menjadi atensi ke depan, terutama bagi dinas-dinas yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan sebenarnya,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan