Jembrana – Kecelakaan lalu-lintas dengan merenggut korban jiwa kembali terjadi di ruas jalan Denpasar-Gilimanuk. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah dihantam kendaraan yang didahuluinya.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 89-90, tepatnya depan kantor Balai Benih, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Minggu (19/01/25) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan Brio Satya nomer polisi DK 1509 ML dengan kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi DK 7505 VB.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sama-sama bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju kearah barat (GIlimanuk). Tiba dilokasi kedua kendaraan saling mendahului sehingga kendaraan Brio menabrak sepeda motor Beat.

“Dugaan sementara kedua kendaraan ini saling mendahului, diawali kendaraan Brio hendak menyalip kendaraan di depannya, namun saat bersamaan sepeda motor juga mau mendahuli kendaraan Brio. Akibatnya sepeda motor Beat tertabrak bagian depan kanan mobil Brio,” jelas Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/01/25)

Baca Juga  Terganggu Cuaca Buruk, Antrean Kendaraan 2 Kilometer

Lanjut Kompol Artana, akibat hantaman mobil Brio sepeda motor oleng ke kanan dan menabrak pohon perindang, pengendara sepeda motor Beat atas nama I Wayan Arta Widana (37) asal Banjar Masean nyawanya tidak tertolong. Sedangkan pengemudi mobil Brio atas nama I Gustu Kade Setya Indra Yana, (31) tidak mengalami luka-luka.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor. Saat ini kejadian tersebut ditangani Unit Gakum Polres Jembrana,” pungkas Kompol Artana.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia