BPPA Dewan Pers Resmi Buka Pendaftaran Anggota Periode 2025-2028
Jakarta – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Proses pendaftaran berlangsung mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025, baik secara daring melalui email maupun langsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Ketua BPPA Dewan Pers, Bambang Santoso, menyatakan bahwa pemilihan ini bertujuan untuk memilih 9 anggota Dewan Pers dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
“Kami mencari figur yang memahami kehidupan pers nasional dan memiliki integritas untuk mendukung kemerdekaan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Bambang saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Calon anggota Dewan Pers diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan administrasi. Di antaranya, melampirkan surat keterangan sehat, riwayat hidup, serta surat pernyataan kesediaan menjadi anggota Dewan Pers. Pakta integritas dan dokumen lainnya dapat diunduh melalui laman resmi www.dewanpers.or.id.
BPPA, yang diketuai Bambang Santoso, dibantu oleh sekretaris Wienda Parwitasari dan sejumlah anggota dari berbagai organisasi pers, menjamin proses seleksi dilakukan secara transparan.
“Proses ini diharapkan menghasilkan anggota yang mampu menjaga independensi dan profesionalisme pers nasional,” tegas Wienda.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diperoleh melalui Sekretariat BPPA Dewan Pers di nomor (021) 3504877-75.
Tinggalkan Balasan