Hotel-Restoran di Bali Sumbang Sampah Hampir 25 Persen, Menteri LH: Kedepan Mereka Harus Kelola Sendiri
Badung – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pengusaha restoran dan hotel di Bali untuk mengolah sampah secara mandiri. Menurut Hanif hal mesti diwajibkan, lantaran hampir 25 persen sampah di Pulau Dewata datang dari Hotel, Restoran maupun Cafe.
“Hotel dan kafe menyumbang hampir 25 persen lebih sampah di Bali. Dalam konteks itu maka pengelola kawasan wajib menyelesaikan sampahnya sendiri sampai tuntas,” kata Hanif saat menghadiri acara bersih-bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kuta, Minggu (19/1/2025).
“Ada kewajiban yang dimandatkan di peraturan pemerintah terkait pengolahan sampahnya. Maka, para pengelola hotel dan kafe harus mengolah sampahnya sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Hanif, sekitar 50 persen sampah di Bali berasal dari rumah tangga. Adapun, seperempat sisanya atau sekitar 25 persen lebih, berasal dari hotel, kafe, dan restoran.
Menteri Lingkungan Hidup ini berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi pencemaran sampah dan limbah di sungai maupun laut. Ia mengklaim sudah menempatkan sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup eselon 1 untuk berkantor di Bali.
Belasan pejabat Kementerian LH itu ditargetkan untuk menangani pencemaran akibat sampah di laut dan sungai selama setahun. Ia menyoroti sebanyak 14 sungai di Bali, termasuk di antaranya Sungai Tukad Mati di Kuta dan Sungai Tukad Badung yang melintasi wilayah Denpasar dan Badung.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengungkapkan kementeriannya juga memiliki Gerakan Wisata Bersih untuk mengurangi pencemaran di destinasi wisata seperti di Bali. Ia menyebut misi utama program tersebut untuk menciptakan destinasi wisata dan fasilitas toilet yang bersih.
“Ada program namanya gerakan wisata bersih. Itu program yang community based, bagaimana menciptakan destinasi wisata yang bersih dari sampah juga toiletnya bersih,” kata Puspa.
Tidak hanya pengusaha kafe dan hotel, program itu juga menyasar masyarakat lokal dan wisatawan domestik maupun mancanegara. Puspa mengungkapkan Kementerian Pariwisata berencana menerbitkan regulasi untuk menyukseskan gerakan itu.
“Supaya tanggung jawab kebersihan lingkungan itu tidak hanya dari masyarakat lokalnya. Tapi juga dari turisnya,” katanya.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan