Soal WN Bangladesh Jadi Driver di Bali, Imigrasi Denpasar Masih Selidiki
Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar masih melakukan penyelidikan terhadap Warga Negara Bangladesh yang tertangkap tangan jadi driver saat menjemput 2 warga negara asing di Sanur, Jumat (17/1/2025) lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan, tim inteldakim tengah memburu pria WN Bangladesh yang diduga bekerja sebagai sopir penjemput tamu tersebut.
“Kami dari Kanim kelas I TPI Denpasar telah mendapat info dan dalam kesempatan pertama setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim kami langsung bergegas ke TKP namun pada saat tim sampai di TKP orang asing tersebut sudah tidak berada di lokasi,” ujar Ridha Sah Putra di Denpasar, saat ditemui, Senin (20/1/2025).
Sementara mengenai identitas WN Bangladesh itu, Ridha mengatakan saat ini pihaknya telah mendapatkan datanya. Ridha menyebut, yang bersangkutan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) di Indonesia hingga 8 Februari 2025. Ia juga membenarkan bahwa WN Bangladesh itu mempunyai istri orang Indonesia.
“Saat ini tim dari Kanim kelas I TPI Denpasar telah mendapatkan data dari WN Bangladesh dimaksud, dengan inisial MMF, saat ini yang bersangkutan merupakan pemegang ITAS penyatuan keluarga yang berlaku sampai dengan 8 Februari 2025 dengan sponsor istri seorang WNI dan saat ini telah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Ridha.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan