Badung – Satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) DK 1097 UV ludes terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1/2025), pagi. Mobil tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyampaikan, pihaknya sempat kewalahan memdamkannya lantaran api dengan begitu cepat melahap mobil itu. Alhasil, dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jeriken bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM). Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan melalui keterangannya, Selasa siang.

Baca Juga  Pelaku Curanmor di Cafe Pak Jali Berhasil Dibekuk Polisi

Lebih lanjut, Kompol Yudistira mengatakan, dalam kejadian tersebut pemilik atau pengendara mobil melarikan diri meninggalkan mobilnya.

“Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden ini,” terang Kompol Yudistira.

Kapolsek Kuta Selatan ini kemudian
menghimbau masyarakat tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat harap selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.

Baca Juga  Ternyata Pelaku Pengeroyokan Ojol di Pecatu 6 Orang, 4 Sudah Ditangkap, 2 Masih Buron

Reporter: Yulius N