Denpasar – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menyoroti Golden Visa dan sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Bagi PHRI Bali, kedua sistem ini justru memberikan keuntungan berlebihan untuk Investor dan sebaliknya menciptakan kerugian bagi masyarakat Bali.

Hal ini disampaikan Ketua PHRI Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), usai rapat kerja daerah (rakerda) PHRI Provinsi Bali, di kantor BTB/ GIPI Bali, Rabu (22/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Cok Ace menyampaikan bahwa pada Rakerda kali ini, PHRI Bali menyoroti sistem OSS yang kini telah menjadi masalah serius di Bali karena telah menciptakan alih fungsi lahan, pariwisata yang over concentrate atau terkonstrasi di satu wilayah saja yaitu Bali Bali Selatan.

Baca Juga  PHRI Bali ke Calon Pemimpin Bali Mendatang: Berikan Kenyamanan Bagi Pelaku Usaha

“Yang menjadi sorotan kami adalah menyangkut isu-isu nasional. Yang pertama, masalah perizinan OSS yang mana banyak menemukan persoalan di Bali, khususnya tentang alih fungsi lahan, tentang over concentrate,” ujar Cok Ace kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ketua PHRI Bali ini menyebut isu nasional lain yakni, Golden Visa. Untuk Bali, lanjutnya, nominalnya mesti diperlakukan berbeda dengan daerah lain. Lantaran menurut Cok Ace, di Bali fasilitas pariwisata sangat memadai.

“Tentu yang kita soroti juga adalah masalah Golden Visa. Golden Visa ini juga dengan anggaran, dengan bayaran, jaminan terlalu kecil untuk Bali Rp 5,6 miliar untuk 5 tahun pertama, kemudiam investasinya Rp10 miliar,” jelasnya.

“Tentu kita tidak bisa bandingkan Provinsi Bali dengan Provinsi lain. Provinsi Bali punya kelengkapan infrasktruktur, Airport yang dibuka 24 jam, kemudian jaringan internet kita yang hampir mengcover seluruh Bali, tentu harga tersebut kita anggap terlalu murah untuk Bali. Resikonya apa, kita lihat sekarang orang berbondong-bondong investasi ke Bali,” tambahnya.

Baca Juga  Pesan Cok Ace untuk JMSI Bali dalam Rakernas JMSI ke-3 di Kota Samarinda
Foto: PHRI Bali saat melaksanakan rapat kerja daerah (rakerda). Sumber: Yulius N/wacanabali.com
Foto: PHRI Bali saat melaksanakan rapat kerja daerah (rakerda). Sumber: Yulius N/wacanabali.com

Dengan demikian, Wakil Gubernur periode 2018-2023 ini mengatakan bahwa PHRI Bali akan mengusulkan persoalan tersebut saat rapat kerja nasional (rakernas) PHRI seluruh Indonesia, di Bogor sekitar Februari 2025 mendatang.

“Nanti tanggal 10-11 Februari kita akan ada rakernas di Bogor. Jadi di Rakernas nanti kita usulkan harus ada perbedaanlah sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing,” ungkap Cok Ace.

Selain itu, persoalan di tingkat Provinsi seperti klasifikasi hotel berbintang di Bali juga menjadi sorotan PHRI Bali, termasuk masalah kemacetan. Sementara tingkat kabupaten/kota PHRI menyoroti masalah kriminal yang akhir-akhir ini meningkat.

Reporter: Yulius N