Dilaporkan ke Kantor Desa, Pemilik Usaha Pengeringan Bulu Ayam Angkat Bicara
Jembrana – Keluhan sejumlah warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, ditanggapi oleh pemilik usaha pengeringan bulu ayam. Guna menyampaikan hal yang sebenarnya, pemilik usaha tersebut juga mendatangi kantor desa, Jumat (24/01/25)
Saat ditemui awak media, Yuda pemilik usaha pengeringan bulu ayam membenarkan terkait adanya aroma tak sedap pada saat proses penjemuran bulu ayam, namun bukan seperti bau bangkai, dan itu pun tidak sampai ratusan meter.
“Usaha saya pengeringan bulu ayam, jadi yang saya jemur bulu bukan bangkai ayam,” kilah Yuda yang mengaku menyewa tempat penjemuran KUD Pengambengan sebagai tempat usaha serta atas seizin pihak KUD.
Yuda menjelaskan usahanya telah berjalan selama lima bulan. Selama itu tidak ada warga yang datang langsung ke rumahnya untuk menyampaikan keluhan. Terkait dengan izin usaha, Yuda menjelaskan sudah mengantongi perizinan di antaranya Izin Online Single Submission (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana.
“Terkait dengan usaha ini, saya juga sudah sempat berkoordinasi dengan pihak desa termasuk dengan prebekel. Ini kan usaha mikro, tentu tidak memerlukan penyanding,” ucapnya. .
Terkait tudingan warga, bau yang ditimbulkan usahanya menyebabkan gangguan kesehatan warga. Pihaknya menegaskan bersedia bertanggung jawab jika tuduhan warga bisa dibuktikan.
“Kalau ada warga yang sakit karena usaha saya, mari kita bersama-sama cek ke dokter untuk memastikan penyebabnya. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, saya mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tutup Yuda.
Sebelumnya puluhan warga Banjar Muduk, Desa Pengambengan mendatangi kantor desa guna mengadukan usaha penjemuran bulu ayam. Warga menilai usaha tersebut menimbulkan bau busuk layaknya bangkai sejak beberapa bulan terakhir.
Diperoleh informasi bahwa bulu ayam yang sudah kering usai dijemur akan dikirim ke Jawa untuk selanjutnya diolah menjadi pakan ternak ayam.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan