Denpasar – Beredar informasi dari masyarakat Pulau Serangan bahwa PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura Kura Bali tengah mengajukan permohonan pengelolaan terhadap kawasan Hutan Lindung di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar.

Kawasan yang dimohon mencakup wilayah sakral dari sebelah barat Pura Pat Payung, Pura Beji Tirtha Harum, hingga Pura Encakan Tingkih. Langkah ini langsung memicu kekhawatiran masyarakat adat dan umat Hindu di Bali, mengingat area tersebut tidak hanya berstatus hutan lindung, tetapi juga merupakan kawasan suci yang dijaga turun-temurun.

“Hutan Tahura ini sedang dimohon BTID di kehutanan,” ujar sumber terpercaya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Kepala UPT Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya permohonan tersebut. Ia menyatakan bahwa prosesnya kini tengah berjalan di Kementerian Kehutanan.

Baca Juga  Pasca-Penemuan Sabu, Sel Tahanan Digeledah

“Ya benar, sudah berproses di Kementerian Kehutanan, sesuai peraturan,” kata Subandi melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

Permohonan pengelolaan oleh BTID ini menimbulkan tanda tanya besar, apa motif sebenarnya di balik langkah ini?

Masyarakat Pulau Serangan selama ini telah menjaga kawasan Tahura sebagai ruang konservasi dan tempat suci yang menjadi bagian dari kearifan lokal. Jika pengelolaan berpindah ke tangan perusahaan, apakah ekosistem dan kesucian pura-pura di dalamnya akan tetap terjaga?

Sejumlah tokoh adat dan aktivis lingkungan menyatakan keprihatinan mereka terhadap upaya korporasi yang semakin agresif merambah kawasan-kawasan strategis di Bali.

“Kami akan terus mengawal dan menolak jika ada indikasi eksploitasi yang merugikan lingkungan dan nilai budaya di Serangan,” tegas salah satu tokoh adat yang enggan disebutkan namanya lantaran mengaku merasa tertekan.

Baca Juga  Fakta Baru Persidangan Pihak Bank Jelaskan Mekanisme CSR Unud

Masyarakat kini menunggu sikap tegas pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Bali, dalam menangani permohonan ini. Apakah mereka akan berpihak pada pelestarian lingkungan dan warisan leluhur, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi besar? (wan)