Pungli Berkedok Sumbangan Ogoh-Ogoh di Dalung, Pria Asal Ubud Diamankan
Badung – Seorang laki-laki dengan inisial KS asal Desa Mas, Ubud, Kabupaten Gianyar, diamankan pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Minggu (26/1/2025).
KS diamankan lantaran meminta sumbangan untuk ogoh-ogoh atau melakukan pungutan liar di sebuah warung Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 20.00 Wita.
Dalam aksinya, KS mengatasnamakan desa adat setempat untuk meminta sumbangan ogoh-ogoh. Sejumlah warung pun merasa resah, dan melaporkan kejadian itu ke pihak Bendesa Adat, sehingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, AKP Made Mangku Bunciana membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah ditahan.
“Jadi pelaku dengan inisial KS yang meminta uang sumbangan ogoh – ogoh dengan mengendarai motor Scoopy warna coklat dan setelah diberi uang, pelaku meninggalkan waung tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara saat dikonfirmasi Senin (26/1/2024).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara itu mengatakan, korban atas kejadian itu yakni Saiful salah satu pemilik warung sembako di Dalung. Ia didatangi pelaku dan meminta uang sebesar Rp60.000.
“Memang tidak ada pungutan sumbangan yang seizin jero bendesa hingga kasus itu langsung diteruskan ke Polsek Kuta Utara,” bebernya.
Berdasarkan Laporan tersebut unit reskrim pun langsung mendatangi TKP dan diperoleh informasi bahwa diketahui identitasnya pelaku KS yang merupakan pemuda asal Desa Mas, Ubud, Gianyar.
“Kemarin kami mengamankan pelaku di rumahnya, selanjutnya dibawa ke Polesk Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan didampingi orang tuanya,” jelasnya.
Hasil keterangan dari pelaku bahwa pelaku mengakui meminta sumbangan ogoh – ogoh tanpa izin dan tidak menggunakan surat izin dari Prajuru Adat setempat.
Selain itu, pungutan tersebut dilakukan seorang diri dan hasil dari uang pungutan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.
“Namun kasus itu tidak berlanjut karena kedua belah pihak juga sudah berdamai. Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan