Dishub Denpasar Kerahkan Personel untuk Penertiban Lalu Lintas Selama Libur Panjang
Denpasar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengerahkan personelnya untuk melakukan penertiban lalu lintas selama libur panjang. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di sejumlah titik rawan macet.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain Simpang Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, kawasan Taman Pancing, hingga area seputaran Pasar Sanglah. Dishub Denpasar juga melibatkan puluhan personel pengatur lalu lintas untuk memastikan kelancaran mobilitas warga dan wisatawan.
“Personel Dishub kurang lebih 66 orang, didukung oleh Polri dari lima polsek dengan total 20 personel, serta 7 Babinsa dari Koramil TNI,” ujar Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan saat dihubungi pada Selasa (27/1/2025).
Sriawan mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas. “Karena ini libur panjang, ada peningkatan aktivitas lalu lintas. Kami harap masyarakat mematuhi rambu, tidak parkir sembarangan, dan tetap mengutamakan keselamatan agar liburan di Kota Denpasar bisa dinikmati dengan aman,” tambahnya.
Pihaknya menyebut akan menindak pengemudi yang melanggar aturan, terutama yang parkir sembarangan. “Untuk pengendara yang parkir tidak pada tempatnya, kami akan menempelkan stiker sebagai bentuk peringatan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi potensi kemacetan selama periode liburan.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan