Peringati Hari Arak Bali ke-3, Koster Kembali Tegaskan Arak Bali Bukan Minuman Ilegal, Ini Warisan Leluhur
Badung – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster kembali menegaskan bahwa Arak Bali merupakan minuman yang diwariskan oleh leluhur sebagai sumber kehidupan masyarakat Bali, bukan minuman ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Wayan Koster dalam peringatan Hari Arak Bali ke-3 yang mengusung tema “Arak Bali for the World” bertempat di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Rabu (29/1/2025).
Dalam kesempatan itu Koster mengatakan, karena Arak Bali adalah warisan leluhur, maka saat itu ia berjuang keras untuk mengangkat keberadaan Arak Bali sebagai minuman yang memiliki manfaat kesehatan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Saya berjuang keras menerbitkan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi/Destilasi Khas Bali, melewati berbagai rintangan dan tantangan. Ini bukan sekadar minuman, ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga dan kembangkan,” kata Gubernur Bali terpilih itu.
Koster kemudian menyinggung arak gula yang masih peredarannya selama ini. Ia lantas mengingatkan agar peredaran arak gula segera dihentikan. Sebab jika tidak, setelah dilantik ia tidak segan-segan berantas habis.
“Nanti setelah saya dilantik, saya langsung tancap gas untuk berantas habis arak gula. Karena itu merusak, merusak kesehatan dan merusak citra Arak Bali,” tegasnya.
Koster kemudian berkomitmen untuk mengangkat keberadaan Arak Bali di level internasional. Sebab menurutnya Arak Bali tidak kalah saing dengan minuman kelas dunia seperti Soju Korea, Sake Jepang dan Whiskey di Eropa.
“Saya sudah coba minuman-minuman itu, sama saja justru Arak Bali lebih alami. Jadi saya ingin Arak Bali ini betul-betul bersaing dengan minuman dari luar seperti Soju, Sake, Vodka dan Whiskey,” beber Koster.
Dengan demikian, setelah dilantik Koster berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan Arak Bali dari hulu sampai hilir. Ia ingin memastikan Arak Bali bisa memberikan dampak ekonomi bagi kehidupan masyarakat Bali.
Reporter: Yulius N
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan