Denpasar – Perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura Bali tengah santer dibicarakan di jagat maya.

Sontak, hal tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Tak sedikit pihak menduga perubahan tersebut dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Menyoroti hal itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan dalam Perda Kota Denpasar No. 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) yang ada hanya Pantai Serangan.

“Sangat jelas (dalam Perda, red) bahwa Pantai Serangan itu masih namanya. Status pantai itu masih namanya Pantai Serangan,” terangnya kepada awak media usai acara ritualan Imlek ‘Inkulturasi Budaya 2025’, di Kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar (30/1/25).

Baca Juga  Monumen Puputan Badung Diresmikan, Diharapkan Lebih Aksesibel

Pihaknya mengaku telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan instansi terkait di jenjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Sekarang juga Pantai Serangan tidak menjadi kewenangan kami di kota Denpasar. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Bali biar kalau memang itu ada keluhan (ditangani),” tambahnya.

“Katanya sudah ada pertemuan dan disepakati oleh pihak BTID, itu akan dikembalikan namanya ke pantai serangan,” tutupnya.

Reporter: Komang Ari