Terdesak! PT BTID Akhirnya Siap Bongkar Nama Jalan Kura Kura dan Evaluasi Pemagaran Laut
Denpasar – Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya, akhirnya mengakui kesalahan dan siap membongkar nama Jalan Kura-Kura Bali setelah didesak dalam pertemuan dengan anggota DPR RI Nyoman Parta di KEK Kura-Kura Bali, Kamis (30/1/2025).
“Kalau memang ini tidak berkenan, saat ini juga bisa langsung dibongkar,” ujar Tantowi, seolah lepas tangan setelah perubahan nama jalan itu menuai kecaman dari masyarakat.
Tak hanya itu, kebijakan pagar laut pelampung yang diduga membatasi akses nelayan juga menjadi sorotan. Tantowi berdalih pemasangan pagar dilakukan demi keamanan karena adanya kasus penyelundupan BBM dan narkoba. Namun, setelah mendapat tekanan, ia terpaksa mengakui bahwa kebijakan itu masih akan dikaji ulang.
“Pantai itu tersembunyi. Kami pasang pagar agar tidak ada kasus penyelundupan lagi. Tapi karena ini menjadi masalah, maka akan dirapatkan dulu dengan manajemen,” ujarnya.
Sementara itu, soal larangan melaut bagi nelayan, Tantowi tetap bersikukuh bahwa hanya warga Pulau Serangan yang boleh melaut di sekitar kawasan tersebut. Kebijakan diskriminatif ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Bali.
Terakhir, perihal MoU dengan warga Pulau Serangan yang hingga kini masih banyak yang belum dipenuhi, Tantowi hanya beralasan bahwa semuanya butuh waktu dan perhitungan investasi.
“Tidak ada yang tidak bisa dipenuhi, hanya soal waktu saja,” katanya, tanpa memberi kepastian kapan janji itu akan direalisasikan.
Publik kini menunggu, apakah janji-janji ini benar-benar akan ditepati, atau hanya strategi meredam kemarahan warga dan wakil rakyat?
Untuk diketahui sebelumnya, PT. BTID yang dipimpin Tantowi Yahya itu dituding menghapus identitas sejarah dengan mengganti nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura dan memasang plang Jalan Kura-Kura tanpa izin. Masyarakat Bali pun geram, menilai tindakan ini sebagai bentuk penghapusan nama Pulau Serangan yang kaya sejarah.
Menyikapi polemik ini, Anggota DPR RI I Nyoman Parta dan Adi Wiryatama, bersama Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik, serta Anggota DPRD Denpasar Putu Melati Purbaningrat turun langsung ke Pulau Serangan. Mereka menemui warga yang menolak perubahan nama dan langsung mendatangi PT BTID untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Nyoman Parta dengan tegas menegur Tantowi Yahya yang dinilai bertindak menimbulkan kontroversi.
“Pak Tantowi, Anda terlalu berani! Pengusaha itu harus patuh aturan, bukan asal pasang nama jalan tanpa izin! Cabut segera!” tegas Parta di hadapan jajaran PT BTID.
Parta mengingatkan bahwa perubahan nama jalan dan pantai bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Denpasar. Ia juga menegaskan bahwa nama Pantai Serangan harus dikembalikan, karena telah diakui secara resmi dalam peraturan daerah.
Tantowi Yahya mencoba berdalih bahwa perubahan nama hanya bersifat sementara untuk kebutuhan World Water Forum (WWF). Namun, alasan ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa BTID bertindak tanpa koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Setelah mendapat tekanan keras dari Nyoman Parta dan masyarakat, Tantowi akhirnya menyerah dan berjanji mencabut nama Jalan Kura-Kura dan mengembalikan nama asli sebagai Pantai Serangan.
Namun, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi PT BTID dan pengembang lainnya agar tidak sembarangan mengubah identitas wilayah tanpa persetujuan masyarakat. Pulau Serangan bukan sekadar aset investasi, melainkan bagian dari sejarah dan warisan budaya Bali yang harus dihormati.

Tinggalkan Balasan