Badung – Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster akan menindak tegas produsen dan praktek jual beli arak gula yang ada di Bali selama ini.

Hal ini disampaikan Wayan Koster saat peringatan Hari Arak Bali ke-3 yang mengusung tema “Arak Bali For The World” bertempat di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Nusa Dua, Badung, Rabu (29/1/2025).

Dihadapan ratusan anggota Asosiasi Tresnaning Arak Berem Bali, Gubernur Bali ini mengungkapkan bahwa ia tidak akan segan-segan berantas habis peredaran Arak Gula di Bali.
Sebab menurut Koster, jika dibiarkan maka akan merusak citra Arak Bali. Selain itu, kata Koster, arak gula sangat berbahaya bagi kesehatan karena arak gula mengandung etanol dan zat kimia lainnya.

Baca Juga  Koster Hadiri Ngusaba di Penatih, Krama: Beliau Gubernur Peduli Adat dan Budaya

“Nanti di periode berikut saya dilantik, saya langsung tancap gas untuk memberantas habis Arak Gula. Karena itu merusak, merusak kesehatan dan merusak citra Arak Bali,” tegas Wayan Koster.

Koster mengingatkan bahwa Arak Bali adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dikembangkan untuk kehidupan masyarakat, bukan untuk dirusak.

“Saya berjuang keras menerbitkan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi/Destilasi Khas Bali, melewati berbagai rintangan dan tantangan. Ini bukan sekadar minuman, ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga dan kembangkan,” ujarnya.

Ia lantas meminta dinas-dinas terkait untuk memberi edukasi yang baik kepada masyarakat mengenai produksi Arak Bali sesuai Pergub Bali nomor 1 tahun 2020.

Baca Juga  Satu Keluarga Satu Sarjana, Koster Dorong Anak Miskin Bali Wajib Bisa Kuliah

“Berikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, silakan bikin arak tapi arak yang sesuai aturan atau Pergub yang dimungkin,” tandas Koster.

Reporter: Yulius N