Disdikpora Denpasar Data Siswa Miskin untuk Program Tumbler Gratis
Denpasar – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan untuk penerimaan botol minum guna ulang (tumbler) gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Ya, mungkin ada penambahan nanti kan siswa barunya juga kami belum tahu data sementara yang miskin,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (13/2/25).
Ia menyampaikan, sementara data siswa miskin di Kota Denpasar untuk kategori SD sebanyak 303 orang. Sedangkan, untuk kategori SMP berjumlah 502 orang siswa.
“Ya nanti (dianggarkan) pada anggaran perubahan karena kalau di induk kan tidak bisa,” ucapnya.
“Kami kan mendukung SE Gubernur kita juga perwali juga ada dan sampah plastik kan nyambung,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengaku akan memberikan botol minum tumbler gratis kepada siswa miskin.
“Kami meminta Disdikpora Kota Denpasar minimal untuk warga miskin, kami beri (tumbler) dari Kota di Denpasar. Kami bertahap dulu, kemampuannya bagi siswa miskin akan kita berikan tumbler gratis,” ujarnya kepada awak media, Senin (10/2/25).
Jaya Negara menyebut, pihaknya kini tengah melaksanakan sosialisasi untuk menerapkan kebijakan anyar tersebut di instansi pemerintahan dan sekolah-sekolah di Denpasar.
“Kami sudah menghitung, sekarang kita akan memberikan sosialisasi agar membawa tumbler karena mendukung program provinsi,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang sebelumnya diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali untuk instansi pemerintah dan sekolah-sekolah di Bali.
Sebelumnya, Disdikpora Kota Denpasar juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/1932/Disdikpora/2025 tentang Penggunaan Tumbler di Sekolah yang memuat beberapa poin berikut:
1. Mengimbau siswa untuk membawa tumbler sendiri ke sekolah pada mulai bulan 1 Februari 2025 dan efektif membawa tumbler mulai 1 Maret 2025.
2. Mengedukasi siswa tentang pentingnya penggunaan tumbler dan pengurangan sampah plastik melalui kegiatan pembelajaran, kampanye, atau sosialisasi.
3. Menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung penggunaan tumbler, seperti menyediakan tempat sampah terpilah dan mengoptimalkan penggunaan air isi ulang.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan