Angastia Sebut Demer Jadi Komisaris PT EKI Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar
Denpasar – Aktivis anti korupsi asal Buleleng, Gede Angastia, kembali menyoroti dugaan keterlibatan Gede Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Menurutnya, Demer tercatat sebagai komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI) saat perusahaan tersebut mendapatkan proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun melalui penunjukan langsung.
“Berdasarkan akta perusahaan, Demer menjabat sebagai komisaris PT EKI dari Maret hingga Juni 2020, sebelum kemudian digantikan oleh anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih, yang kini menjadi anggota DPRD Bali,” ungkap Angastia di Denpasar, Jumat (14/02/2025)
Ia menjelaskan, PT EKI, bersama PT Permana Putra Mandiri, menjadi pelaksana proyek yang belakangan ditemukan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit, BPK mencatat adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar akibat proyek ini.
Angastia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dalam proyek tersebut. Ia mencurigai adanya keterlibatan sejumlah tokoh politik yang memuluskan jalan bagi PT EKI, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki rekam jejak sebagai distributor APD.
“KPK harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan aliran dana ke tokoh politik yang memiliki kepentingan dalam proyek ini,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (5/2/2025), GSL alias Demer membantah terlibat dalam kasus ini. Ia mengklaim sudah memberikan klarifikasi di berbagai kesempatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum dan karmaphala.
“Ini sudah lama, dan saya sudah jawab di berbagai media. Saya sama sekali tidak terlibat. Kalau ada yang berniat jahat, saya percaya mereka akan mendapat karmanya,” ujar GSL.

Tinggalkan Balasan