Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan menggelar bursa kerja atau job fair “Sinergi Cipta Kerja Wujudkan Denpasar Maju” pada 27 Februari hingga 1 Maret 2025.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (TKSK) Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, mengungkapkan, job fair rencananya dirangkaikan dengan Denpasar Teknologi Informasi Komunikasi Festival (DTIK Fest) yang diselenggarakan di Kawasan Lumintang.

“Nah, sekarang (job fair) digabungkan sama DTIK, di samping menyambut ulang tahun Kota Denpasar, kita juga lihat lowongan pekerjaan yang tersedia,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (18/2/25).

Pihaknya mengatakan, job fair dihadirkan sebagai upaya menekan angka pengangguran di Kota Denpasar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sambung Raini, jumlah pengangguran di Denpasar pada tahun 2024 mencapai 8.852 orang.

Baca Juga  Segera Digelar, Denfest Didorong Menjadi Festival yang Inklusif

Raini mengaku sempat khawatir kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5 persen sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 akan memengaruhi kemampuan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja.

“Sebelumnya ada wacana kalau pengusaha akan mengurangi tenaga kerja karena UMK naik. Kami wanti-wanti dengan pernyataan seperti itu dari para para pengusaha karena di benak kami pengangguran bisa naik,” ucapnya.

Namun, Raini menyebut antusiasme perusahaan mengikuti job fair tetap tinggi. Saat ini, pihaknya tengah mengkurasi pendaftar karena jumlahnya melebihi kuota.

“Jadi kami adakan job fair ini untuk menjawab bahwa UMK yang ditetapkan kota Denpasar masih bisa dijangkau oleh pengusaha. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya ruangan pekerjaan yang dibuka,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Denpasar Dorong Cetak Biru Pengelolaan Sampah Terpadu

Dirinya berharap, melalui job fair ini angka pengangguran di Kota Denpasar dapat teratasi.

Reporter: Komang Ari