Buntut Keributan di Finns Beach Club, 8 Security dan 1 Bule Jadi Tersangka
Denpasar — Keributan antara security dan bule di Finns Beach Club, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (11/2/2025) berujung penetapan tersangka.
8 orang security dan 1 orang bule yang terlibat dalam keributan tersebut akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka dihadapan hukum.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap 9 orang yang dianggap terlibat dalam keributan itu setelah dilakukan penyidikan mendalam.
“Dalam kasus itu, kedua belah pihak saling melaporkan dan sama-sama merasa jadi korban. Untuk WNA melaporkan security Finns Beach Club di Polres Badung dan sebaliknya security Finns Beach Club melaporkan WNA di Ditreskrimum Polda Bali,” ungkap Kapolda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/2/2025).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, hasil penyidikan Satreskrim Polres Badung atas laporan bule Australia itu, akhirnya ditetapkan 8 orang tersangka yang merupakan security Finns Beach Club, diantaranya, IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM,INM.
“Mereka terbukti secara bersama-sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial JE dan MR yang keduanya merupakan WNA Australia,” jelas Daniel.
Daniel mengatakan, atas perbuatan ke-8 orang security itu, mereka dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 6 tahun 6 bulan yakni tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Sementara itu, kata Daniel, Polda Bali juga telah menetapkan 1 orang laki-laki tersangka yang merupakan bule Australia MR (30).
Daniel menuturkan, untuk tersangka bule Australia dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka berat.
“Tersangka MR bersama teman temannya membuat keributan di Finns Beach Club. Ketika terjadi keributan MR mendekati dan mendorong korban atas nama IMBY (security Finns Beach Club). Selanjutnya MR memukul ke arah wajah korban hingga korban terjatuh sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan bibir atas bawah berdarah dan 2 gigi bawah bagian depan korban terlepas,” tutur Daniel.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan