Curi 3 Karung Beras, Residivis Ditangkap Warga
Jembrana – Warga Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali menangkap seorang pencuri yang tertangkap basah mencuri tiga karung beras, Sabtu (22/02/25). Pelaku diteriaki maling oleh pemilik saat sedang melarikan barang curian.
Dari informasi yang diperoleh kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, di sebuah warung milik Mastini (64) di jalan Denpasar Gilimanuk, Banjar Pulukan, Desa Pulukan, Saat itu warga yang berada di sekitar warung tersebut melihat seseorang masuk orang mencurigakan masuk warung. Selang beberapa saat orang tersebut keluar dengan membawa bungkusan berwarna putih.
Merasa curiga warga mengejar orang tersebut dan berteriak “maling maling” diikuti oleh korban (pemilik warung). Sejumlah warga yang merupakan tetangga korban sontak keluar ikut mengejar dan mengamankan pelaku. Selang beberapa saat petugas kepolisian datang kelokasi kejadian.
“Setelah ada teriakan maling maling warga keluar dan pelaku pencurian berhasil diamankan warga. Personel kami yang datang kelokasi langsung mengamankan korban ke Mako Polsek Pekutatan,” ungkap Kompol I Putu Suarmadi, Kapolsek Pekutatan saat dikonfirmasi, Minggu (23/02/25).
Lanjut Kompol Suarmadi, dari hasil pemeriksaan pelaku atas nama Ahmad Tahir (40) warga Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Saat diamankan pelaku tidak membawa kartu identitas diri. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Pekutatan dengan sejumlah barang bukti, seperti 3 karung plastik beras kemasan 5 kilogram yang dicuri pelaku, sepeda motor yang digunakan pelaku juga kita amankan,” jelasnya.
Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara. Pada tahun 2005 pelaku divonis 6 bulan penjara dan di tahun 2024 pelaku kembali melakukan aksi pencurian dengan hukuman 3 tahun penjara.
“Ya benar, pelaku seorang residivis sudah pernah dipenjara sebanyak dua kali karena kasus pencurian tabung gas di tahun 2005 dan tahun 2024,” tutup Kompol Suarmadi.
Reporter: Dika

Tinggalkan Balasan