Lapas Kerobokan Jalankan Program Integrasi 16 Narapidana
Badung – Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan telah melaksanakan program integrasi bagi 16 narapidana.
Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono mengatakan, program ini merupakan implementasi dari Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 dan selaras dengan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.
“Keputusan integrasi ini dihasilkan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menilai kelayakan setiap narapidana berdasarkan persyaratan hukum yang berlaku,” terang Kalapas Hudi Ismono di Lapas Kerobokan Badung Bali, Selasa (25/02/2025)
Lebih lanjut dikatakan, seluruh data dan keputusan sidang kemudian diproses dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan transparansi serta akurasi informasi.
Sebagai bentuk pengawasan dan jaminan keamanan, Hudi Ismono memastikan setiap warga binaan yang mengikuti program ini telah menjalani tes urine sebelum sidang TPP, dengan hasil negatif.
“Setelah dinyatakan layak, mereka mengikuti tahapan penghadapan dan pelaporan kepada Kejaksaan, sebelum akhirnya diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses lebih lanjut,” pungkas Hudi Ismono.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata reformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa dengan sistem integrasi yang baik, para narapidana akan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri serta memberikan kontribusi positif di masyarakat. Program ini juga menjadi tonggak penting dalam memperbaiki sistem pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih efektif,” kata Kalapas.
Seluruh tahapan integrasi ini sambungnya, dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak dipungut biaya, guna memastikan keadilan serta transparansi dalam pelaksanaannya.
Dengan penerapan sistem yang akuntabel dan modern, Kalapas Kerobokan berharap program ini dapat menjadi model bagi pemasyarakatan di Indonesia dalam mengedepankan pendekatan yang humanis, rehabilitatif, serta berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan.

Tinggalkan Balasan