Nyepi Beriringan dengan Ramadan, PHDI Denpasar Akan Terbitkan Surat Edaran
Denpasar – Nyepi Saka 1946 yang jatuh pada 29 Maret 2024 beriringan dengan bulan Ramadan 1447 H.
Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Denpasar, I Made Arka, mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan toleransi dalam menjalankan ibadah masing-masing.
PHDI Denpasar berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Nyepi dan Ramadan yang berdampingan. SE tersebut akan dikeluarkan setelah rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Denpasar pada 28 Februari mendatang.
“Kami akan menerbitkan edaran yang disampaikan kepada umat agar dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Arka kepada awak media di Denpasar, Kamis (20/2/25).
Ia menambahkan, Pemprov Bali sebelumnya telah mengeluarkan SE serupa. Arka mengimbau umat Muslim agar beribadah di masjid terdekat tanpa penggunaan suara dan dengan penerangan minimal.
Selain itu, pelaksanaan Nyepi tahun ini juga bertepatan dengan Hari Tumpek Wariga, di mana umat Hindu biasanya menggelar persembahyangan atau piodalan di sejumlah pura.
Arka meminta umat Hindu melaksanakan persembahyangan untuk Tumpek Wariga antara pukul 04.30–06.00 WITA tanpa penggunaan gong, atau pengeras suara.
“Kebetulan saya lihat memang tumpek wariga itu kan memang banyak banjar yang melakukan pujawali atau piodalan,” ucapnya.
“Sehingga kami berharap selaku umat Hindu agar bisa memahami esensi dari nyepi itu. Kita harus memberikan contoh yang baik kepada umat yang lain agar hari raya nyepi ini bisa berjalan dengan baik juga,” tegas Arka.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan