Ribuan Driver Pariwisata Kembali Gelar Aksi di DPRD Bali
Denpasar – Ribuan massa dari Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali kembali menggelar aksi bertajuk ‘Pariwisata Bali Sedang Tidak Baik-Baik Saja’ di Kantor DPRD Bali, Selasa (25/2/25).
Mereka masih melayangkan enam tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya, yakni:
• Pembatasan kuota mobil taksi online di Bali.
• Penertiban dan penataan ulang vendor angkutan sewa khusus, termasuk rental mobil dan motor.
• Standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus.
• Pembatasan rekrutmen driver hanya bagi pemegang KTP Bali.
• Mewajibkan mobil pariwisata menggunakan nomor polisi Bali serta memasang identitas yang jelas di kendaraan.
• Standarisasi bagi driver pariwisata dari luar Bali.
Koordinator aksi I Made Darmayasa, menyebutkan bahwa aksi kali ini diikuti sekitar 5.000 orang. Jumlah ini meningkat signifikan tinimbang aksi sebelumnya yang hanya melibatkan 1.000 peserta. Mereka berasal dari 115 paguyuban driver, baik online maupun konvensional, di seluruh Bali.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak revisi Pergub Bali No. 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, serta mendorong penerbitan Perda jika diperlukan.
“Kami menagih janji, beliau (DPRD) berjanji ketika gubernur sudah dilantik akan difollow up, sampai sekarang kami belum dapat jawaban tentang pansus atau apapun itu karena waktu kemarin mereka janji akan membuatkan satgas. Tapi karena tidak ada informasi, kami turun,” ujarnya kepada awak media.
Aksi sempat berlangsung panas, tetapi para driver tetap optimis setelah DPRD Bali menyatakan dukungan dan menandatangani tuntutan mereka.
“Hari ini Ketua DPRD Bali sepakat mendukung dan memberikan tanda tangan. Mereka juga akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah ini. Selain itu, kami juga dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Bali,” lanjut Darmayasa.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengakui sebelumnya sempat ada miskomunikasi antara pihaknya dengan para driver.
 “Mereka datang untuk kedua kalinya. Saya memang berjanji akan menindaklanjuti setelah gubernur dilantik. Namun, pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari sempat mengalami penundaan,” ujarnya.
“Mereka datang untuk kedua kalinya. Saya memang berjanji akan menindaklanjuti setelah gubernur dilantik. Namun, pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari sempat mengalami penundaan,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Dewa Jack ini mengatakan bahwa Perda tersebut kini tengah dalam proses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dirinya memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan Gubernur Bali terpilih setelah serah terima jabatan pada 4 Maret mendatang.
“Begitu tanggal 4 Maret, beri saya waktu 2-3 hari. Senin berikutnya, kami sudah bisa memutuskan pansus untuk menangani masalah ini,” pungkasnya.
Reporter: Komang Ari

 
													
Tinggalkan Balasan