Gaji Sopir Truk DLHK Denpasar Naik Jadi Rp4 Juta, Berlaku Mulai April
Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan menaikkan gaji sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka menjaga kebersihan kota.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengapresiasi kinerja para sopir. Terlebih, mereka mulai bekerja sejak pukul 03.00 hingga 12.00 WITA.
“Saya bersama bapak Wakil Walikota mengapresiasi kinerja bapak-bapak supir truk,” ujarnya di Denpasar, Rabu (26/2/25).
Jaya Negara menambahkan, kenaikan gaji dianggarkan mulai 1 Maret 2025 dan akan diterima pada awal April. Gaji pokok naik dari Rp3 juta menjadi Rp4 juta.
Selain kenaikan gaji, mereka juga akan mendapat paket sembako, seragam kerja, serta pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Pemkot juga membuka peluang bagi mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengapresiasi langkah ini dan berharap kebijakan tersebut semakin meningkatkan semangat kerja 139 sopir truk sampah.
“Semoga dengan apresiasi tinggi bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar ini dapat menambah semangat para supir truk sampah untuk terus bekerja dengan optimal,” ujarnya.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan