Dinas PUPR Denpasar Sebut Sampah Sungai Capai 25 Ton Per Hari
Denpasar – Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat rata-rata sampah di sungai mencapai 25 ton setiap harinya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dhananjaya Suarka, mengungkapkan mayoritas sampah yang ditemukan merupakan sampah organik sebanyak 50 persen, disusul sampah anorganik 40 persen, dan sampah residu 10 persen.
“Residu itu yang sudah tidak bisa diolah lagi seperti popok bayi, pembalut wanita, seperti bekas puntung-puntung rokok, saset yang sudah tidak bisa diolah lagi,” ucapnya kepada Wacanabali.com, Kamis (6/3/25).
Ia menyampaikan, volume sampah organik biasanya meningkat saat hari raya yang mana masyarakat kerap membuang sampah di sungai.
“Yang meningkat itu pasti pada saat hari raya keagaman seperti galungan, kuningan. Mereka semua rata-rata membuang sampahnya di sungai. Ini kadang-kadang mereka itu yang tidak kita bisa pantau, ada yang membuang sampahnya jam 2 pagi, jam 3 pagi sudah pakai kresek,” bebernya.
Untuk menangani hal itu, sambung Gandhi, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan pembersihan sungai, hingga memasang sejumlah jaring sampah di sejumlah titik.

“Kami selalu koordinasi dengan per kelurahan dan kepala kewilayahannya seperti kadus, kaling, agar selalu bersosialisasi kepada masyarakat bahwa sungai itu atau selokan drainase itu bukan tempat membuang sampah,” ujarnya.
“Tapi sungai itu adalah tempat yang suci, sumber kehidupan, sumber air minum, sumber air bersih, dan sumber tempat hidupnya keanekaragaman hayati,” tambahnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan