Pemilik Salon di Jembrana Nekat Curi Puluhan Juta Uang Pelanggan
Jembrana – Seorang pemilik salon kecantikan di Kelurahan Penyaringan, Kecamatan Mendoyo dibekuk polisi. Pelaku diketahui mengambil uang sebesar 60 juta rupiah dari jok mobil pelanggannya.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (28/02/25) lalu, saat itu korban melapor ke Polres Jembrana kehilangan uang sebesar 60 juta rupiah yang disimpan di bawah jok depan mobilnya.
Atas laporan tersebut tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pada Sabtu (01/03/25) terduga pelaku berhasil diamankan.
“Pelakunya NN (65) ternyata pemilik salon tempat korban melakukan perawatan, hal itu terungkap dari beberapa barang bukti yang diamankan di TKP,” terang AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana saat menggelar press release di Mapolres Jembrana pada Rabu (05/03/25).
Lanjut Kapolres Jembrana, AKBP Endang, Kejadian tersebut berawal saat korban berangkat dari rumahnya di Desa Pulukan Pekutatan, dengan mengendari mobil Rush membawa uang 60 juta rupiah yang ditaruh di bawah jok depan. Korban bersama temannya sempat berkeliling dan sekitar pukul 16.00 Wita melakukan perawatan ke salon tersangka.
Saat melakukan perawatan, korban sempat meminta tolong kepada pemilik salon (tersangka) untuk mencucikan bajunya yang baru dibeli. Tersangka diminta mengambil baju tersebut di dalam mobil korban.
“Saat diminta mengambil baju tersebut, tersangka mengambil uang lalu menemui korban untuk mencuci bajunya di rumahnya saja. Uang tersebut sempat ditaruh di tempat sampah oleh pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka digelandang dan ditahan di Mapolres Jembrana guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan